Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki kaum Bani Israil yang hendak meminjam uang sebanyak 1.000 dinar kepada sebagian Bani Israil yang lain. Orang yang akan dipinjami uang berkata, “Datangkan kepadaku beberapa saksi untuk menjadi saksi.”
“Cukup hanya Allah subhanahu wa ta’ala sebagai saksi,” jawab orang Bani Israil yang hendak meminjam uang.
“Datangkan kepadaku seseorang sebagai penjamin.”
“Cukup hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penjamin.”
“Engkau benar.”
Pada waktu yang telah ditentukan, Bani
Israil tersebut ingin membayar hutang kepada shahabatnya. Kemudian dia
menuju ke laut mencari sebuah kapal yang bisa dia tumpangi dan
membawanya ke negeri seberang untuk membayar hutang tersebut. Namun dia
tidak menemukan sebuah kapal yang berlayar, dikarenakan cuaca buruk dan
gelombang yang besar. Lalu dia mengambil sepotong kayu dan melubanginya,
lantas meletakkan uang sejumlah seribu dinar di dalamnya.
Setelah itu dia mengaitkan antara ujung
kayu yang satu dengan ujung kayu yang lain hingga rata. Ia membawa kayu
itu ke laut. Kemudian dia berkata, “Ya Allah, Engkau Maha Mengetahui
bahwa sesungguhnya aku telah meminjam uang dari fulan sebanyak seribu
dinar. Dia memintaku mendatangkan seseorang sebagai penjamin, aku
mengatakan kepadanya, `Cukup hanya Allah yang menjadi penjaminku.’ Dia
pun ridha dengan semua ini demi Engkau. Si fulan juga memintaku untuk
mendatangkan seseorang sebagai saksi, lalu aku berkata kepadanya, ‘Cukup
hanya Allah sebagai saksi.’ Dia pun ridha dengan semua itu demi Engkau.
Aku sudah berusaha untuk mendapatkan sebuah kapal untuk aku antarkan
kepadanya uang yang telah dia pinjamkan kepadaku, tetapi aku tidak
mendapatkan kapal tersebut, sekarang aku menyerahkan semuanya
kepada-Mu.”
Setelah itu dia melemparkan potongan
kayu tersebut ke lautan. Lalu dia memandang ke tengah laut untuk mencari
seseorang yang berlayar yang bisa mengantarkannya ke negeri seberang.
Sementara itu, lelaki yang meminjamkan
uangnya kepada Bani Israil tersebut keluar untuk mencari kayu bakar di
tengah lautan, seketika ia mendapatkan potongan kayu yang berisi uang
tersebut. la pun membawa potongan kayu itu -yang ia anggap sebagai kayu
bakar- untuk diberikan kepada keluarganya. Ketika ia membelah kayu itu,
ia mendapatkan dinar di dalam kayu itu. Pada saat yang bersamaan orang
yang meminjam uang datang dengan membawa uang sebesar 1.000 dinar,
seraya berkata, “Demi Allah aku masih mencari kendaraan untuk membayar
piutangmu, namun aku tidak mendapatkan kendaraan itu sebelum ini.”
Orang yang meminjamkan uang itu berkata, “Apakah kamu mengirimkan sesuatu untukku?”
“Bukankah aku telah mengatakan bahwa sebelum kedatanganku saat ini, aku tidak mendapatkan tumpangan?”
“Sesungguhnya Allah telah membayarkan
hutangmu melalui sesuatu yang engkau kirim dalam potongan kayu. Karena
itu, bawalah kembali uang dinar yang engkau bawa itu. “
Sumber: Buku “Wujudkan Impian Anda Dengan Do’a”, Syaikh Majdi Muhammad asy-Syahawi,
0 komentar:
Posting Komentar